Pages

Subscribe:

Labels

Powered By Blogger

Sabtu, 03 April 2010

Islam dan Kedamaian


Islam dan Kedamaian

Apa yang menjadikan Islam sebagai agama kedamaian? Nama Islam itu sendiri sudah suatu hal yang amat unik. Itulah pertama kalinya dalam seluruh sejarah agama di dunia bahwa ada agama yang secara harfiah bermakna kedamaian. Kata Islam memiliki dua konotasi, pertama adalah tunduk dan penyerahan diri sepenuhnya kepada kehendak dan perintah Allah dan kedua, artinya adalah damai. Lagi pula, Islam adalah agama yang ditegakkan oleh Allah s.w.t sendiri. Allah s.w.t mempunyai berbagai fitrat dan salah satunya adalah As-Salam yang berarti pembawa kedamaian. Orang yang beriman kepada Islam disebut Muslim. Definisi dari seorang Muslim adalah "seseorang yang sepenuhnya damai dengan dirinya sendiri dan yang mengembangkan kedamaian dalam masyarakat". sebuah definisi yang cantik tentang arti kata Muslim diberikan oleh pendiri Islam yaitu Nabi Muhammad s.a.w yang menyatakan:

"Seorang Muslim adalah seseorang yang dari tangan mau pun lidahnya semua orang menikmati keamanan dan keselamatan". (Bukhari)

Dalam pengertian hakikinya, hanya orang yang tidak mengakibatkan mudharat bagi orang lain yang bisa secara jujur dan benar dikatakan sebagai Muslim. Ada beberapa hal lain yang juga perlu menjadi perhatian. Salam yang diucapkan umat Muslim adalah "Assalamualaikum" yang artinya "salam selamat atas diri anda" Salam ini disampaikan baik kepada sesama Muslim mau pun kepada orang-orang non-Muslim. Tempat asal mula Islam adalah Mekah yang disebut "Baladul Aminâ" yang artinya adalah "kota damai". Kitab suci Al-Quran diwahyukan kepada Nabi Suci s.a.w oleh seorang malaikat yang dikenal sebagai "Ruhul Aminâ" atau malaikat kedamaian. Terakhir, sebutan yang dikenakan kepada wujud Rasulullah s.a.w oleh lawan-lawan beliau saat sebelum pernyataan diri beliau sebagai nabi adalah "Al-Aminâ" yang artinya adalah orang yang paling bisa dipercaya dan paling damai di bumi.

Tak ada paksaan dalam agama

Perlu diperhatikan pula bahwa Islam sejak awal sudah menyatakan dan pernyataan ini berlaku untuk segala zaman serta ditujukan kepada segenap manusia. Al-Quran jelas menyatakan:

"Tidak ada paksaan dalam agama" (S.2 Al-Baqarah:257)

Selanjutnya ayat itu menjelaskan alasan dari pernyataan itu, yaitu:

"Sesungguhnya jalan benar itu nyata bedanya dari kesesatan" (S.2 Al-Baqarah:257)

Bila anda sudah memiliki nalar dan logika disamping anda telah memiliki ajaran Islam yang cantik dan persuasif, maka anda tidak akan memerlukan sarana kekerasan atau pun pemaksaan. Islam tidak mengizinkan penggunaan kekerasan untuk menarik orang ke dalam agama. Kitab suci Al-Quran menyatakan:

"Dan katakanlah'Ini adalah kebenaran dari Tuhan-mu, maka barangsiapa menghendaki maka berimanlah dan barangsiapa menghendaki maka ingkarlah". (S.18 Al-Kahf:30)

Islam menegakkan dan menjamin kebebasan memilih, baik dalam cara beribadah, cara pengembangan mau pun pelaksanaan agama. Barangsiapa memilih untuk beriman maka ia akan mendapat ganjaran, sedangkan mereka yang tidak mau beriman juga tidak akan dipaksa untuk itu.

Keluar dari Islam (Murtad)

Ada beberapa kelompok Muslim yang beranggapan bahwa seseorang yang telah masuk Islam dan kemudian menyesal serta keluar lagi, maka hukuman untuk itu adalah mati dibunuh. Sejalan dengan ajaran Islam, tidak ada hukuman duniawi yang harus dikenakan kepada orang yang kemudian keluar lagi dari Islam. Hukuman untuk itu hanya semata-mata ditetapkan Allah s.w.t sendiri dan bukan oleh manusia. Kebebasan untuk masuk dan keluar dari agama Islam merupakan batu ujian dari pernyataan "Tidak ada paksaan dalam agama" Tidak mungkin kemerdekaan itu bersifat satu arah saja, bebas masuk Islam tetapi tidak bebas meninggalkannya.

semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar