Pages

Subscribe:

Labels

Powered By Blogger

Sabtu, 03 April 2010

Jihad



JIHAD DALAM ISLAM

Jihad sudah seringkali dibahas dalam berbagai tulisan dan forum. Tidak
dipungkiri bahwa Jihad merupakan salah satu bagian dalam islam yang sangat
penting. Jihad juga merupakan salah pilar tegaknya agama ini, sehingga tidak
mengherankan jika sebagian orang yg tidak suka dengan tegaknya agama ini, atau
tidak suka dengan dijalankanya syariat islam phobi dengan istilah Jihad ini.
Tidak jarang kita jumpai di dunia Kata Jihad berusaha untuk di rendahkan
sehingga orang enggan untuk menyebut kata ini. Di Indonesia Komando Jihad pada
jaman Ali Murtopo pernah melewati sejarah,dimana kata Jihad sedikit banyak
diidentikan dengan pembajakan pesawat dsb.Di Rusia, berapa waktu lalu, kalimat
ALLAH HU AKBAR tidak disukai, karena dianggap kalimat tersebut adalah kata yg
diucapkan oleh orang sebelum menembak atau membunuh. Jihad adalah kalimat
paling sensitif yang paling sering diperdebatkan baik di timur terutama di
barat.Sudah menjadi stereotip pandangan barat, bahwa Jihad Fi Sabilillah
adalah perang suci untuk menyebarkan agama islam. Dikutip oleh Muhammad
Hussein Abdullah, Bernard shaw menyatakan bahwa islam disebarkan melalui
ketajaman pedang, padahal bagi umat islam isltilah Holly War tidak dikenal
dalam islam.

Sebagian orang mengidentikan jihad sebagai perang yang hanya menawarkan dua
alternative pilihan hidup mulia atau mati syahid, Bahkan kalangan khawarij
menetapkan jihad sebagai rukun islam ke enam. Bagi orang yang bekerja menafkahi
keluarga, kalimat Jihad sering diidentikan dengan menafkahi keluarganya.
Sebagian yang lain mengartikan jihad sebagai memerangi hawa nafsu. Sebagian
yang lainnya mengartikannya sebagai haji yang mabrur. Dan masih banyak kalimat
jihad yang sering diartikan dan dipahami oleh masyarakat islam dari yang alim
sampai awam.

DEFINISI JIHAD
Dari segi bahasa Jihad berasal dari bahasa Arab, bentuk isim masdar dari
Fi’il Jahada, artinya mencurahkan kemampuan. Hasan Al banna seperti yang
dikutip Yusuf Qordhowi menyebutkan jihad adalah salah satu kewajiban muslim
yang berkelanjutan hingga hari kiamat, tingkat terendahnya berupa penolakan
hati atas keburukan atau kemungkaran dan yang tertinggi berupa perang dijalan
Allah. Diantara keduanya adalah perjuangan dengan lisan, pena dan tangan berupa
pernyataan tentang kebenaran di hadapan penguasa zalim.

Salman Al Audah mengemukakan bahwa Jihad adalah memerangi orang yang di
syariatkan untuk diperangi dari kalangan orang orang kafir dal lainnya. Dari
segi hukum, ia menyatakan bahwa fase berjenjang bagi berlakunya hukum jihad
adalah sbb :

Pertama : fase “ Tahanlah tanganmu “ yang mencakup seluruh periode mekah.
Saat itu seorang mukmin tidak diperkenankan memerangi orang kafir secara
Syar’i. Mereka berjihad dengan Al Qur’an dan dakwah dengan damai. Tidak
mengherankan jika pada masa ini Muslim hanya bersabar, ketika dizalimi, bahkan
beberapa sahabat di siksa dan rosulullah di sakiti, dihina bahkan meu dibunuh.
Ayat ayat Jihad periode mekah, pada umumnya memamng menyerukan kaum muslimin
untuk bersabar sambil terus berdakwah. Kekuatan muslim waktu itu memang masih
kecil.

Kedua “ Fase “ Telah diizinkan berperang bagi orang orang yang diperangi,
karena sesungguhya mereka telah di zalimi.”

Ketiga, Fase , “ dan perangilah dijalan ALLAH orang orang yang memerangi
kamu.”

Keempat “ dan perangilah kamum musrikin itu semua, sebagaimana merekapun
memerangimu semua.

Said hawwa menegaskan bahwa Jihad adalah sarana pokok dalam islam guna
menumpas fitnah umat islam dari agamanya serta membebaskan permusuhan, mengikis
kemurtadan. Persoalan kapan diwajibkan berberang, dimana dan apa kekuatannya,
semua itu memerlukan berbagai pertimbangan dan keputusan dari para ahlinya.
Jihad dalam arti luas pernah ditulis oleh Said Hawwa dalam buku Johad Total,
yang meliputi Jihad dalam Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dsb.

Ayat Al Qur’an dan hadist tentang Jihad

Kata Jihad dalam benntuk Fi’il ( kata kerja ) maupun isim ( kata benda )
disebut 41 kali dalam Al Qur’an, yg tersebar dalam 19 surat. Ayat yang memuat
lafal jihad dalam konteks perjuangan dijalan Allah adalah sebanyak 28 ayat,
terletak dalam 15 surat., yaitu Al Baqoroh 218, Ali Imran 142, An Nisa:95, Al
Maidah 35 : 54, Al Anfal 72,74,75, At Taubah 16,19,20,24,41,44,73,81,86,88, An
Nahl 110, Al Haj 78, Al Furqon 52, Al Ankabut,6,69, Muhammad 31, Al Hujurot 15,
AL Mumtahah, 1, As Shaff.11 & At Tahrin, 9. Ayat ayat tersebut sebagian turun
di Mekah dan sebagian lainya turun di Madinah. Ayat ayat Jihad periode mekah
diantaranya adalah sbb :

“ Maka janganlah kau mengikuti orang orang kafir, berjihadlah terhadap mereka
dengan Al Qur’an dengan jihad yang besar.” ( Al Furqon : 52 )

Dan sesungguhnya Tuhanmu ( pelindung ) bagi mereka yang berhijrah setelah
menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dengan sabar, sesungguhnya Tuhanmu
sesudah itu bener benar maha pengampun lagi maha pengasih ( An Nahl : 10 ).

Dan barang siapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya
sendiri. Sesungguhnya ALLAh benar benar maha kaya ( tidak memerlukan sesuatu )
dari semseta alam ( Qs AL Ankabut : 6).

Semua ayat tersebut, menggunakan lafal Jihad bukan perang ( qital ). Hamka
dalam tafsirnya menguraikan bahwa ayat ayat tersebut diatas, merupakan
penghasung kepada rosul utama untuk dunia ini agar ia tidak tunduk kepada orang
orang kafir. Ayat tersebut, mendorong nabi untuk Jihad dengan bersenjatakan Al
Qur’an.

Sedangkan ayat ayat Jihad dalam periode Madinah, dapat kita lihat dalam ayat
ayat berikut :
“ Telah diizinkan berperang bagi orang orang yang diperangi, sebab mereka
telah dianiaya. Dan sesungguhnya benar benar Allah mahakuasa menolong mereka. (
Al Hajj : 39 ).
Inilah ayat yang pertama kali turun mengenai peperangan. Dengan turun nya
ayat ini, Rosulullah segera membentuik pasukan perang, sehingga terjadilah
peperangan pertama pada tanggal 17 Romadhan tahun kedua hijrah, dengan
kemenangan dipihak kaum muslimin.

Ayat ayat jihad lain yang diturunkan dalam periode madinah adalah sbb :
“ Susungguhnya orang orang yang beriman, orang orang yang berhijrah dan
berjihad dijalan Allah, mereka mengharapkan rahmat Allah dan Allah maha
pengampun lagi Maha pengasih “ ( Qs AL Baqoroh : 218 ).

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi
Allah orang orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang orang yang
sabar.” ( Qs Ali Imron : 142 ).

“Tidaklah sama antara orang orang mukmin yang duduk ( yg tidak ikut berperang
), yang tidak mempunyai uzur, dengan mereka yang berjihad di jalan Allah dengan
harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang orang yang berjihad dengan harta
dan jiwanya atas orang orang yang duduk satu derajat. Kepada mereka masing
masing Allah menjanjikan pahala yang baik ( surga ) dan Allah melebihkan mereka
yang berjihad daripada orang yang duduk dengan pahala yang besar ( Qs An nisa :
95 ).

Banyak lagi ayat ayat tentang Jihad yang turun dalam periode madinah,
diantaranya Qs Al Mumtahanah : 1, Qs Muhammad : 31, Qs Al Hajj : 78, Qs Al
Hujurot : 15, Qs At Tahrim : 9, Qs Al Maidah : 35, Qs Al Maidah : 54 dsb.


Dari ayat ayat diatas ( Ayat Makiyah & Madaniah ), dapat dilihat bahwa Jihad
tidaklah selalu identik dengan Peperangan ( qital ) karena Jihad ( bersungguh
sungguh ) sudah diserukan oleh ALLAH dan telah dilaksanakan nabi bersama kaum
mulimin sejak periode mekah, sedangkan peperangan ( qital ) baru diizinkan oleh
Allah pada periode Madinah, tahun kedua Hijrah.

Untuk melihat bahwa jihad , tidak hanya berperang, dapat dilihat dari banyak
hadist nabi sbb :
Abdullah Bin Mas’ud berkata , “ Saya bertanya kepada Rosulullah,” Apakah amal
yang paling Utama ? Nabi menjawab “ Sholat tepat pada waktunya.” Kemudian apa?”
Beliau menjawab “ Berbuat baik kepada orang tua.” Kemudian apa?” Jawab beliau,
“ Jihad di jalan Allah.” ( Hr Bukhori ).

Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwa beliau berkata kepada Rosulullah, saw.”
Rosulullah, telah ditunjukkan kepada kami bahwa jihad adalah amal yang paling
utama, Apakah kami tidak berjihad?” Rosulullah menjawab : Untuk kalian, jihad
yang paling utama adalah haji mabrur. ( Al Bukhori III : 12 ).

Hadist diatas menunjukkan bahwa berhaji juga disebut nabi sebagai jihad. Dari
hadist tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa Jihad adalah setiap usaha yang
sungguh sungguh dan memerlukan pencurahan tenaga untuk melakukannya dalam
rangka memperoleh ridho Allah.

Abu Said Al khudri berkata, bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Saw, “ Wahai
Rosulullah, siapa orang yang paling utama? Nabi menjawab “ Seorang mukmin yang
berjihad di jalan Allah dengan diri dan hartanya.” Nabi ditanyalagi, “ Kemudian
siapa ?” Jawab nabi ,” seorang mukmin yang mengasingkan diri dari keramaian,
bertakwa kepada Allah dan menghindari manusia darikejahatan ” ( AL Bukhari,
III:201 ).

Dari Al Qur’an dan Hadist hadist tersebut dapat ditarik pelajaran bahwa Jihad
mengandung dua pengertian. Dalam arti sempit Jihad adalah perang dijalan Allah.
Hal ini ditunjukkan oleh penyebutan kematian di medan jihad beserta
perolehannya berupa Ghanimah. Dalam arti luas Jihad adalah segala usaha yang
memerlukan pencurahan tenaga dalam rangka memperoleh ridho Allah, baik
berbentuk ibadah khusus yang bersifat individual Misal Haji, maupun ibadah umum
yang bersifat kolektif ( Amal Jama’I ), yang berupa amar makruf nahyi munkar.

Berbagai perdebatan atau hal yang merendahkan makna Jihad yang berasal dari
berbagai kalangan termasuk Barat sudah selayaknya untuk tidak kita anut. Tidak
selayaknya juga bahwa Jihad dalam arti qital (perang ) dibenci, atau
dihilangkan dan diganti hanya dibatasi dalam pengertian melawan hawa nafsu
karena jihad dalam makna qital disyariatkan dalam kondisi tertentu dan syarat
tertentu. Namun jihad mempunyai makna yang luas, seperti hadist hadist yang
terpapar diatas.

Sudah seharusnya umat islam bersinergi dalam semua hal yang menunjang
tegaknya agama ini.Bagi yang memiliki kelebihan dalam bidang tertentu ( Media,
Teknologi Informasi, ekonomi, social, budaya,politik dsb ) jadikanlah,
kelebihan tersebut sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Alangkah
indahnya jika umat islam yang benar benar beriman, memasuki semua segi
kehidupan, sehingga ruh yang terasa dalam setiap kehidupan tersebut adalah ruh
islam. Masing masing pihak bersinergi untuk membantu yang lainnya sehingga
jadilah umat islam adalah umat yang kuat lagi kokok, tidak tercerai berai,
mempunyai izzah ( harga diri ) sehingga pada akhirnya tegaklah syariat di bumi
. Tidak seharusnya umat islam, saling membenci dan berdebat yang berkepanjangan
manakala yang terjadi hanyalah masalah Furu’ sementara masing masing, mempunyai
hujjah yang kuat. Islam sudah kaffah. Islam adalah system yang menyeluruh.
Sudah seharusnya umat islam menjadi warna dalam setiap bidang tersebut.

“ Tidak sepatutnya bagi golongan orang orang mukmin itu pergi semuanya ( ke
medan perang ). Mengapa tidak pergi dari setiap golongan, diantara mereka
beberapa orang yang memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan memberi
peringatan kepada golongannya, bila mereka sudah kembali, supaya mereka menjaga
diri ,” ( Qs At=taubah : 122 ).

Semoga bermanfaat.

1 komentar:

kaimixenos mengatakan...

Wynn casino, tax, bonuses, best legal COVID-19 gambling
Wynn Resorts, Limited owns and operates Wynn 삼척 출장샵 Resorts, which operates casinos in Las 영천 출장안마 Vegas and 김천 출장샵 Wynn Resorts 부산광역 출장마사지 Limited owns and operates Wynn Resorts, 서산 출장안마 LLC.

Posting Komentar